Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Tata Kelola Hukum Berkualitas, Tim BSK Kemenkum RI Dampingi Kanwil Kemenkum NTT

WhatsApp Image 2025 05 07 at 10.59.35

Kupang – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mendapat kunjungan langsung dari Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kemenkum RI. Kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas ini menyasar Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) NTT dan berlangsung di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT, Rabu (07/05/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan IRH merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. 

“IRH menjadi instrumen penting dalam mengukur kemajuan reformasi hukum daerah melalui identifikasi, pemetaan, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi yang lebih baik,” ujar Silvester.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 10.59.35 1

Didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, dan Analis Kebijakan Madya BSK Kemenkum RI, Maryati, Kakanwil menekankan bahwa pelaksanaan IRH 2025 sejalan dengan agenda Asta Cita Pemerintah, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Silvester juga memaparkan capaian positif Kanwil dalam IRH tahun 2024. “Jika tahun 2023 hanya satu kabupaten yang meraih predikat ‘Baik’, maka tahun 2024 melonjak menjadi tiga daerah berpredikat ‘Istimewa’, sembilan ‘Sangat Baik’, dan tujuh ‘Baik’. Ini bukti kerja keras dan sinergi yang mulai membuahkan hasil. Hanya empat daerah yang masih berada di kategori ‘Cukup Baik’, dan akan terus kami dorong,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025 05 07 at 10.59.35 2

Meski menghadapi tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan, Kanwil tetap aktif melakukan pendampingan ke seluruh kabupaten/kota di NTT, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi digital.

Sementara itu, Dince Bule Logo, Analis Hukum Ahli Madya dan Koordinator Tim Kesekretariatan IRH Wilayah NTT, menyampaikan bahwa dari 23 kabupaten/kota di NTT, sebanyak 20 telah mengirimkan Surat Keputusan Tim Penilai Mandiri IRH, sementara 3 daerah masih belum. 

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan mencari solusi strategis agar capaian IRH di NTT semakin membaik,” ungkap Dince.

Dalam sesi pemaparan, Analis Kebijakan Madya Maryati juga memberikan apresiasi atas kemajuan signifikan yang dicapai oleh Tim IRH Kanwil NTT. Ia juga membagikan strategi dan materi sosialisasi terkait peningkatan nilai IRH, termasuk pemahaman mendalam terhadap empat variabel utama: harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan (legal drafter), kualitas deregulasi, dan pengelolaan database regulasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, beserta seluruh tim kerja Kesekretariatan IRH Kanwil Kemenkumham NTT. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas tim dalam mempercepat reformasi hukum yang berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan daerah.(Humas/YG)

WhatsApp Image 2025 05 07 at 10.59.35 3

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   0821-2372-0470 (Jagung Bose)
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
    kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
NUSA TENGGARA TIMUR

      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  082-1237-20470
  kemenkumntt@gmail.com
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI