Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah,Silvester Sili Laba, mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Pendampingan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (27/08/2025) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Sosialisasi ini menghadirkan Pemateri Rachmat dari Deputi Bidang Pelayanan Publik (Yanlik) Kementerian PANRB. Dalam pemaparannya, Rachmat menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam membangun pelayanan publik yang terstandar dan berbasis digital melalui SIPPN. Ia menambahkan bahwa pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik (PEKPPP) bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan layanan yang lebih transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Erni Mamo Li; Analis Anggaran Ahli Muda, Hilon Prisca FoEs; serta Perencana Ahli Pertama,Rayneke Varadina Manoe. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dari tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Melalui sosialisasi dan pendampingan yang diberikan oleh Sekretariat Jenderal, Kanwil Kemenkum NTT semakin siap dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang standar, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat NTT,” ujarnya.