
Kupang - Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan kualitas fasilitasi penyusunan produk hukum daerah di Provinsi NTT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring di ruangan Multifungsi Kanwil Kemenkum NTT, Kamis(06/03/2025).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum jonson siagian, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan kanwil kemenkum NTT.
Direktur Jenderal(Dirjen) Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, membuka kegiatan tersebut menekankan urgensi pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kegiatan ini terkait langsung dengan fasilitasi perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta pembinaan perancang peraturan perundang-undangan, yang berfokus pada peningkatan kualitas penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik” ujar Dhahana.
Dhahana juga mengungkapkan manfaat penggunaan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, seperti aplikasi e-harmonisasi, SIPPDAH, dan e-pemetaan. Aplikasi-aplikasi tersebut, menurutnya, dapat mempermudah proses pengajuan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pengawasan, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Ia menambahkan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi dalam pembuatan peraturan.
Lebih lanjut, Dhahana menjelaskan bahwa berbagai bentuk fasilitasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengajak peserta sosialisasi untuk memberikan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan yang diberikan oleh pihaknya, demi tercapainya peraturan yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pemerintahan yang baik.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti yang menyampaikan materi i Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT diharapkan seluruh peserta, baik dari pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTT, dapat memahami dengan baik mekanisme dan standar layanan yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas dalam merancang peraturan daerah yang lebih berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
