
Kupang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Penilaian dan Penyempurnaan Implementasi Sistem Merit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkum RI pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat fungsional dari Kanwil Kemenkum NTT, yaitu Natalia S. Laky, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Henry Sau Sabu, Analis SDM Ahli Pertama, dan Yufnenci Sanang, CPNS Analis SDM Ahli Pertama.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran terhadap penerapan Sistem Merit, yakni sistem manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui sistem merit yang diterapkan secara konsisten, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat seiring dengan perbaikan tata kelola manajemen ASN di seluruh unit kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba dalam keterangannya menyampaikan bahwa implementasi sistem merit bukan hanya soal regulasi, namun tentang komitmen membangun aparatur sipil negara yang unggul, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati. “Kami siap mendukung penuh setiap langkah pembenahan dan penguatan manajemen ASN”, ujarnya.
Kakanwil Silvester pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong seluruh jajaran untuk menginternalisasi prinsip-prinsip sistem merit dalam setiap proses manajerial dan pengambilan keputusan, demi mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

