
Kupang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba mengikuti Pemaparan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi RKT RB Triwulan IV (B12) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) berjalan efektif, terukur, dan tepat waktu di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
M.H. Kusuma Negara, Koordinator Reformasi Birokrasi (RB) pada Inspektorat Jenderal dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh Rencana Aksi RKT RB B12 Tahun 2025 telah mencapai 100 persen. Ia mengapresiasi upaya seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah, yang telah bekerja keras dalam memastikan target Reformasi Birokrasi dapat terpenuhi.
Namun demikian, Kusuma juga menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal, terutama terkait ketepatan waktu pelaksanaan rencana aksi serta kelengkapan penginputan data dukung pada Aplikasi ERB.

Kusuma juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis dari hasil Monitoring dan Evaluasi, yakni Pimpinan Unit Kerja Eselon I, Kanwil, dan UPT diminta meningkatkan pengendalian terhadap Ketaatan waktu pelaksanaan rencana aksi dan Penginputan data dukung RKT RB pada Aplikasi ERB, yang kedua Sekretariat Jenderal c.q. Biro Perencanaan dan Organisasi, selaku koordinator pelaksanaan RB di lingkungan Kemenkum, agar memperkuat pengawasan berjenjang guna memastikan konsistensi pelaksanaan rencana aksi di seluruh unit kerja dan yang ketiga Inspektorat Jenderal selaku APIP diharapkan meningkatkan efektivitas pelaksanaan RB melalui Akselerasi program pengawasan, Monitoring RTLHE oleh Tim Evaluator Eksternal, dan Evaluasi menyeluruh baik pada tahap perencanaan (ex-ante) maupun tahap pelaksanaan (on-going) Reformasi Birokrasi.
Rekomendasi ini menjadi dasar penting dalam memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, kembali menegaskan komitmen bersama seluruh jajarannya dalam mendukung penuh keberhasilan Reformasi Birokrasi di Kemenkum.
Ia menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTT akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengendalian internal, serta memastikan seluruh data dukung terinput tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Reformasi Birokrasi adalah komitmen bersama. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi, memastikan setiap rencana aksi berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Silvester.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, Kanwil Kemenkum NTT diharapkan semakin sigap dalam memastikan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dengan arah kebijakan yang jelas dan pengawasan yang berkelanjutan, target peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kemenkum dapat tercapai secara optimal.

