Kupang - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan praktisi kehumasan Kementerian Hukum terkait pengelolaan media sosial pada akun instansi pemerintah, Dibawa Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, jajaran Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT mengikuti kegiatan Pembinaan Kehumasan Kementerian Hukum yang bertemakan "Bangun Citra Kementerian Hukum Melalui Pengelolaan Media Sosial yang Efektif", Selasa(22/04/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum secara Virtual.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Dr. Ronald Lumbuun membuka kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya memprioritaskan pemberitaan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Untuk membangun citra positif Kementerian Hukum, sebaiknya pengelolaan media sosial lebih menekankan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan mengurangi pemberitaan terkait kegiatan internal seperti rapat atau apel yang tidak memberikan dampak signifikan bagi publik”, Ujar Ronald.
Materi utama dalam kegiatan ini difokuskan pada pembuatan konten kredibel dan berkualitas di platform YouTube, yang disampaikan oleh Presthysa Lestari, Civics Strategic Partner Manager dari YouTube.
Dalam sesi ini, Presthysa memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana sebuah konten dapat menjadi efektif dan dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Presthysa juga menjelaskan berbagai strategi untuk menciptakan konten yang tidak hanya menarik, tetapi juga memenuhi standar kredibilitas yang tinggi, sesuai dengan karakteristik dan tujuan komunikasi dari instansi pemerintah.
Seluruh jajaran Kementerian Hukum diajarkan untuk lebih memahami cara memanfaatkan berbagai fitur yang ada di platform YouTube, mulai dari penentuan tema konten yang relevan hingga cara mengoptimalkan interaksi dengan audiens. Dengan teknik-teknik tersebut, diharapkan para praktisi kehumasan Kementerian Hukum dapat memperkuat citra institusi melalui media sosial yang lebih efisien dan efektif.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengelolaan media sosial, tetapi juga memperkuat sinergi antara Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dengan seluruh Kantor Wilayah dalam menciptakan komunikasi yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui pembinaan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih proaktif dalam menggunakan media sosial untuk mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Humas/YG)