Atambua_InfoPas - PLH Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Adi Maxim Li bersama Kasubag TU, Jemi Ndun, beserta jajaran kepegawaian dan umum menerima pelaksanaan monitoring dan evaluasi kearsipan dari Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (12/12/2024).
Micky Sandy dan Yulia Rachmati, selaku Arsiparis Muda, bersama tim melaksanakan monev mulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruangan kepegawaian. Reni Arlina, selaku pengelola kearsipan memberikan data dukung yang diminta oleh Tim.
Micky mengapresiasi Lapas Atambua dalam penerapan Aplikasi E-arsip dan Srikandi yang sudah aktif nelakukan digitalisasi arsip sebagai wujud reformasi birokrasi.
Yuliana Rachmawati juga menambahkan bahwa operator/pengelola untuk memperhatikan berkas berkas yang akan dilakukan penyusutan arsip dan menyarankan dilakukan proses pemusnahan pada arsip yang telah diklasifikasikan saat meninjau ruang arsip inaktif Lapas.
"Kami berharap Lapas Atambua untuk dapat mengklasifikan arsip inaktif berdasarkan tahun dan masing-masing seksi sehingga tertata dengan rapi sehingga mudah diakses," jelasnya.
Selain itu, Yuliana juga menyarankan untuk segela melakukan pengusulan pemusnahan arsip kepada Kanwil NTT untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan monev diharapkan memberi penguatan bagi Lapas Atambua dalam mengelola Arsip dengan baik sesuai ketentuan dan standar yang berlaku serta tidak hanya berfungsi sebagai bukti legal, tetapi juga sebagai alat pendukung pengambilan keputusan yang efektif.