Kupang, INFO_PAS – Pengadilan Negeri Kupang, melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Jumat (13/12). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas Kupang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, yang menerima kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak pengadilan. "Kegiatan ini membantu kami memastikan bahwa hak-hak WBP, terpenuhi dengan baik, serta pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan," jelas Antonius.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kupang memberikan apresiasi atas pengelolaan Lapas Kupang yang dinilai sangat baik, "Apresiasi kami sampaikan kepada Pak Kalapas dan jajaran karena proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Kupang sangat baik. Para terpidana diberlakukan dengan sangat humanis, pelaksanaan putusan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Lapas sangat bersih, terbukti dari blok hunian yang kami datangi sangat bersih, tidak terlihat sesak, dan nyaman. Demikian pula dengan kondisi dapur yang sangat bersih dan higienis," ujar hakim Wasmat.
Antonius menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan transparansi dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kupang. "Kami berharap kegiatan pengawasan ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas pembinaan di Lapas Kupang dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan hak-hak WBP. Komitmen kami adalah untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan sistem pembinaan agar WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum," pungkasnya.(mm)